Era
Revolusi Industri 4.0 ditandai peran teknologi mengambil alih hampir sebagian
besar aktivitas perekonomian. Menyambut Revolusi Industri 4.0, pemerintah telah
bergerak cepat dengan membuat peta jalan (roadmap) Making Indonesia 4.0.
Peta
jalan yang diluncurkan awal tahun lalu sebagai arah yang jelas dan langkah
strategis untuk menuju negara yang tangguh, guna mewujudkan Indonesia masuk 10
besar negara ekonomi terkuat pada 2030. Terkait langkah tersebut, pengembangan
lima sektor industri manufaktur diprioritaskan pada awal implementasi Revolusi
Industri 4.0.
Adapun
lima sektor industri manufaktur yang mendapat perhatian khusus dari pemerintah
meliputi industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, automotif,
elektronik, dan kimia. Mengapa lima sektor industri mendapat prioritas
pengembangan khusus? Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian
(Kemenperin), sektor industri tersebut berkontribusi sebesar 60% terhadap
pendapatan domestik bruto (PDB), menyumbang 65% terhadap total ekspor selama
ini, dan sekitar 60% tenaga kerja industri ada pada sektor industri prioritas
itu.